Penilaian Karya:
Juri 1. H.J. Hendrawan (dosen Seni Dan Desain Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang)
Juri II. Kamelia Suharmanto Amd. (Staf bagian penanggulangan Narkoba BNN Kota Malang)
- Sebelum karya sampai ke dewan juri kami selaku panitia melakukan pengecekan terhadap persyaratan peserta dan mohon maaf peserta dengan persyaratan yang kurang, terpakasa kami diskualifikasi.
Sistem Penilaian
1. Kesesuaian Tema
2. Komposisi warna
3. Komunikatif
4. Inovatif
5. Proaktif
6. Kreativitas dan Keunikan karya
- Masing-masing mempunyai bobot 100.
- Kedua juri menilai karya baik digital maupun manual dan penilaian dari keduanya kami akumulasikan sehingga dapat mengetahui hasil akhir tersebut.
#NB Untuk semua peserta berhak mendapatkan sertifikat dan kami akan mengkonfirmasi secepatnya.
Apabila kurang paham, dapat ditanyakan ke semua contac person yang telah kami berikan.
SELAMAT DAN SEMANGAT TETAP KOBARKAN JIWA SENI TANPA NARKOBA!!!
TERIMA KASIH