Kamis, 26 November 2015

PENGUMUMAN JUARA Lomba Desain Poster UKM German tingkat Nasional 2015

HASIL PENILAIAN JURI DOWNLOAD DISINI


Penilaian Karya:
Juri 1. H.J. Hendrawan (dosen Seni Dan Desain Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang)
Juri II. Kamelia Suharmanto Amd. (Staf bagian penanggulangan Narkoba BNN Kota Malang)
- Sebelum karya sampai ke dewan juri kami selaku panitia melakukan pengecekan terhadap persyaratan peserta dan mohon maaf peserta dengan persyaratan yang kurang, terpakasa kami diskualifikasi.

Sistem Penilaian
1. Kesesuaian Tema 
2. Komposisi warna 
3. Komunikatif
4. Inovatif
5. Proaktif
6. Kreativitas dan Keunikan karya
- Masing-masing mempunyai bobot 100.
- Kedua juri menilai karya baik digital maupun manual dan penilaian dari keduanya kami akumulasikan sehingga dapat mengetahui hasil akhir tersebut.
#NB Untuk semua peserta berhak mendapatkan sertifikat dan kami akan mengkonfirmasi secepatnya.
Apabila kurang paham, dapat ditanyakan ke semua contac person yang telah kami berikan.

SELAMAT DAN SEMANGAT TETAP KOBARKAN JIWA SENI TANPA NARKOBA!!!
TERIMA KASIH

Jumat, 16 Oktober 2015

DOWNLOAD LOGO UKM GERMAN UM

DOWNLOAD

PANDUAN LOMBA POSTER TINGKAT NASIONAL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL UKM GERMAN UM




Hai muda mudi INDONESIA!

Dengan bangga, UKM GERMAN Universitas Negeri

Malang mempersembahkan “Lomba Poster Tingkat 

Nasional” dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba

 Internasional dengan tema Kreatifitas Tak Terbatas 

Tanpa Narkoba! "

Berikut adalah panduan untuk mengikuti lomba ini...
Persyaratan :
1.    Peserta adalah pelajar tingkat SMA, Mahasiswa / Masyarakat Umum dengan usia 17-25 tahun; (adek adek, mas mas , mbak mbak yang semester 1-8, atau yang udah kerja, atau yang udah nikah boleeeeeh ikutan)
2.    Peserta boleh perorangan / kelompok (maksimal 3 orang); (kelompok bebaaas, mau antar desa, antar kelas, antar  fakultas, antar universitas, antar apapun pokoknya boleh.. yang penting maks 3orang yes ^^)
3.    Peserta wajib membayar pendaftaran sebesar Rp 30.000 yang dikirim melalui rek:
     BRI : 0051-01-037551-53-0 a/n Lasata Rifta C
     BNI : 0387299826 a/n Lasata Rifta Choirunisa
4.    Konfirmasi pendaftaran melalui SMS dengan format :
(Nama lengkap_Poster_tanggal pembayaran)
Contoh : Wahyudi_Poster_15 Oktober 2015
5.    Lomba di buka pada tanggal 15 Oktober 2015 dan ditutup pada tanggal 20 November 2015. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 November 2015.
6.    Yang mau tanya-tanya, bisaa menghubungi à    
SMS   : 085745802228 (Wahyudi)    LINE : fadina_dina
     BBM  : 51FCA7D7                           WA    : 085649518089
Ketentuan Lomba :
1.    Desain poster hasil karya orisinil yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya di media manapun dan dalam lomba apapun dan dicantumkan logo UKM german;
2.    Peserta wajib mengisi lembar orisinil yang telah disediakan bermaterai;
3.    Karya dapat berupa karya manual maupun desain grafis , tidak mengandung unsur Sara dan Pornografi;
4.    Keputusan dewan juri bersifat mutlak, mengikat dan tidak bisa diganggu gugat
5.    Sifat dan Isi poster :
·      Kalimat padat dan jelas
·      Karya di buat dalam bidang A3
·      Ukuran maksimal 5 MB
·      Desain poster menarik dan berwarna
6.    Lomba akan dipamerkan pada tanggal 1 Desember 2015
7.    Untuk pendaftaran dan pengiriman karya dapat mengakses link yang sudah disedikan di http://perjuangan-german.blogspot.co.id/ atau di german.ukm.um.ac.id, beserta lampiran berupa :
·      Bukti scan pembayaran
·      Data diri (nama, alamat, nomor HP, KTM/KTP/Kartu Pelajar)
·      Deskripsi poster dalam bentuk PDF maksimal 500 kata
8.    Setelah mengirimkan karya diharapkan konfirmasi ke 08990418113 ((Lia Daniasih) dengan format yang telah disebutkan diatas;
9.    Semua poster yang dikirim menjadi milik UKM GERMAN;
10.  Dalam poster mencantumkan logo UKM GERMAN.
Penilaian Poster :
1.    Kesesuaian dengan tema
2.    Keunikan Karya
3.    Komposisi gambar (warna dan tata letak objek dari gambar)
Komunikatif, kreatif, inovatif, edukatif dan proaktif (mudah dimengerti oleh masyarakat).

HADIAH :
Juara 1 : Uang Pembinaan sebesar Rp 750.000 + Sertifikat
Juara 2 : Uang Pembinaan sebesar Rp 500.000 + Sertifikat
Juara 3 : Uang Pembinaan sebesar Rp 300.000 + Sertifikat
  Mudah kan? Gak perlu pikir panjang, total hadiah jutaan rupiah dan sertifikat untuk semua pendaftar grin emotikon
Indonesia sedang darurat narkoba. Mari berpartisipasi untuk perangi narkoba dengan ikut lomba ini!
Jangan hanya jadi pemuda yang jago politik dan organisatoris, tapi juga harus kreatif dan berjiwa sosial!
Bahagia itu enggak baper, kalo baper? Mending ikut lomba poster grin emotikon

Minggu, 01 Maret 2015

Petualangan Peserta DIKLAT XV UKM GERMAN

Selamat malam generasi muda Indonesia!

Kenalin, aku Gigi (bacanya Jiji ya :D). Anggep aja sebagai mimin magang di blognya UKM ketjeh se-UM Raya ini, UKM Generasi Muda Bebas Napza, atau lebih dikenal sebagai UKM GERMAN~~!! (prok-prok-prok!) *senyum pepsodent*
"Apaan sih, Gi. Lanjut deh mau bahas apaan malem ini? Duileh"
Woles gaes, Gigi basa basi dikit lah ya biar dapet chemistry dari kalian. Ya nggak? Ya nggak? *kedip genit*
"Hadeeeh~~"
Sewot mulu ih kamu, iya kamuu~~ Jaadiii...Udah ga sabar beneran nih?
Okedeh, mulai!

Hari ini, tepat di hari pertama bulan Maret, UKM Generasi Muda Bebas Napza Universitas Negeri Malang ngadain Diklat Ruang buat peserta DIKLAT XV nih! Antusiasme ga terelakkan broh. Presensi peserta di lantai dua, tapi antri pesertanya sampe ke lantai satu. Daaaaan seketika aula Kenanga FIK UM dipenuhi atmosfir semangat pemuda anti napza (yeay!!)

Acara dibuka sama Technical Meeting (TM) dilanjutkan pembagian kelompok inagurasi peserta Diklat XV.
Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak menikah. Jomblo terus dong ya? (haha)#ups fokus Gi!
Biar peserta saling kenal satu sama lain, panitia bikin mereka semua Pedekate. Caranya? Ya ngumpulin dalam satu kelompok lah(nah kan garing --")

Njut! Setelah kenal satu sama lain, mereka bakal merencanakan sesuatu yang besar dan luar biasa! Petualangan dimulai dari sini. Dari pedekate, deket, deket lagi, trus jadian deh #salah fokus kan #ketauan kan kalo lagi jomblo (haha in aja deh yaa -_-).
Ulangi. Petualangan dimulai dari sini! Dengan kekuatan bulan, mereka satukan tekad untuk menampilkan teatrikal dan berbagai bentuk penampilan yang terspektakuler saat diklat XV nanti.
Weits, ga cuma itu. Sebagai generasi muda bebas napza, mereka juga akan langsung diberi tantangan untuk mengobservasi pengetahuan warga Kota Arema tentang bahaya penyalahgunaan napza.
Gimana ceritanya tuh? Pengen tau lebih lanjut kan?
Naaaah, ikutin terus petualangan Gigi sebagai mimin magang (atau jomblo magang?) di website ini! Sampai jumpa di keseruan dan petualangan peserta Diklat XV UKM GERMAN selanjutnyaaaa :D
Ini masih sebagian peserta yang masuk loo :D

Rabu, 15 Oktober 2014

Talkshow Narkobaids

KAMPUSMU, KAMPUSKU, KAMPUS BEBAS NARKOBAIDS



Kampusmu, Kampusku, Kampus Bebas NARKOBAIDS merupakan salah satu kegiatan UKM GERMAN yang dilaksanakan untuk memperingati HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) dan HAS (Hari Aids Sedunia) yang dikemas dengan sangat menarik. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2014 di Aula Gedung A3 Universitas Negeri Malang. Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 samapai dengan selesai. 

Talk Show ini akan semakin menarik karena UKM GERMAN mempersembahkan pemateri - pemateri yang super sekali, yaitu dari Badan Narkotika Nasional, Pakar Kesehatan Reproduksi dan IMS (Infeksi Menular Seksual). Selain itu ada juga guest star dari Rektorat UM dan Direktur POLINEMA, ikut juga mengundang ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS).

Peserta akan mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya, sertifikat, snack, welcome drink, photo corner, doorprize, ilmu bermanfaat dan juga senyum ramah dari panitia.

- Tiket presale HANYA 5000 rupiah saja
- On The Spot 7000 rupiah
- Presale di tutup tanggal 5 November 2014

Pemesanan tiket bsa menghubungi CP di bawah ini, atau bisa juga datang langsung ke Sekret UKM GERMAN Jl. Semarang No 5 Kompleks UKM Gedung C3. 

Info lebih lanjut bisa cek di :
FB : UKM GERMAN
TWITTER : @ukmgerman
Blog : http://perjuangan-german.blogspot.com/

CP : 
Istiq  : 089 7166 7157
Isna  : 0857 8513 3613
Titis  : 0857 3898 0885

NB: Khusus Mahasiswa UM

Selasa, 18 Februari 2014


OPEN RECRUITMENT!!!!
UKM GERMAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG



Pendaftaran DIKLAT 14 sudah di BUKA!!!
mulai tanggal 4 Februari - 7 Maret
HTM : Rp. 120.000

Fasilitas : Kaos Diklat, SERTTIFIKAT, PIN, Stiker, Block Note,
Formulir Pendaftaran Bisa di Ambil di Kesekretariatan UKM GERMAN
JANGAN LEWATKAN KESEMPATANMU 

MENJADI MAHASISWA SEHAT DAN GENERASI MUDA BEBAS NARKOBA, 
BANTU SESAMA MEMERANGI NARKOBA DAN MENGEMBALIKAN HIDUP TEMAN2 KITA YANG SUDAH TERJERUMUS KARENA MEREKA BUTUH ORANG SEPERTI KITA!!!
JOIN US!!!!


FORMULIR DOWNLOAD disini

Sabtu, 16 November 2013

PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA DESAIN POSTER GERMAN 2013
JUARA 1
- DWI SENDI PRIYNO (KREASIKAN DIRI DAN WARNAI HIDUP TANPA NARKOBA)
JUARA 2
- FARIS (SUPERMAN DAN SUPERMIN)
JUARA 3
-ISMI KULSUMANING (BE CREATIFITY WITHOUT DRUGS)

SELAMAT UNTUK KETIGA PEMENANG!!
PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA DESAIN POSTER GERMAN 2013
JUARA 1
- DWI SENDI PRIYNO (KREASIKAN DIRI DAN WARNAI HIDUP TANPA NARKOBA)
JUARA 2
- FARIS (SUPERMAN DAN SUPERMIN)
JUARA 3
-ISMI KULSUMANING (BE CREATIFITY WITHOUT DRUGS)

SELAMAT UNTUK KETIGA PEMENANG!!

Sabtu, 05 Oktober 2013


PANDUAN UMUM LOMBA POSTER GERMAN 2013




Syarat dan Ketentuan 
  • Poster dibuat sesuai tema yaitu “Warna Penuh Asa, Kreasikan Diri Tanpa Narkoba” dan merupakan karya asli yang dapat dipertanggung jawabkan, belum pernah dipublikasikan dan dilombakan serta tidak mengandung unsur SARA. Desain mencerminkan bahaya penyalahgunaan NAPZA (mengarah pada ajakan hidup sehat).
  • Poster dibuat dengan teknik desain grafis ukuran A3 tanpa garis tepi.
  • Poster yang dikirim harus disertai dengan deskripsi hasil karya
  • Seluruh karya yang telah dikirim akan dipamerkan pada tanggal 17 November 2013 di Car Free Day Jl. Besar Ijen Malang.
  • Pendaftaran peserta dan pengumpulan karya dapat dilakukan mulai tanggal 30 September-12 November 2013.
  • Pengumuman pemenang lomba akan diumumkan melalui blog UKM GERMAN pada tanggal 16 November 2013.
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
  • Seluruh karya yang telah dikirim menjadi hak panitia.
  • Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi desain poster  ini berarti peserta telah dianggap menyetujui semua ketentuan teknis dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia



Ketentuan Peserta Kompetisi Desain Poster:
  • Lomba terbuka untuk umum
  • batasan usia peserta (16-25 Tahun)
  • Peserta perseorangan
  • karya @Rp. 35.000,-
  • Peserta wajib mendownload dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di blog UKM GERMAN.http://www.perjuangan-german.blogspot.com
  • Peserta wajib mematuhi seluruh ketentuan lomba


Pembayaran :
  • Pembayaran dilakukan ke nomor rekening 0258674748 atas nama Ahmad Riza Nur Hidayat, atau langsung membayar pada kesekretariatan UKM German Gedung I8 Universitas Negeri Malang Jl. Semarang No.5
  • Setelah melakukan transaksi, peserta wajib melakukan konfirmasi kepada panitia melalui sms dengan format : Nama_No.Rek_Alamat_Waktu Transfer
· 
·         Pengumpulan Karya Poster: 
  •      Hasil desain dikirim e-mail ldpggerman@gmail.com beserta formulir pendaftaran yang telah diunduh sebelumnya. Subject diisi dengan format nama_judul karya_alamat
  •      Peserta yang mengirimkan hasil karya melalui e-mail wajib melakukan konfirmasi pengiriman melalui sms dengan format :  Nama_judul karya_alamat_tanggal pengiriman karya
  •      Karya bisa dikirim langsung ke kesekretariatan UKM GERMAN dalam bentuk CD dan diterima oleh panita paling lambat tanggal 13 Novermber 2013 pukul 13.00 WIB
·
PengumumanPemenang :
  • ·    Pemenang akan diumumkan melalui website UKM GERMAN pada tanggal 16 November 2013
  • NB : SELURUH PESERTA AKAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT, BAGI PESERTA YANG BERADA DI LUAR KOTA MALANG SERTIFIKAT AKAN DIKIRIMKAN MELALUI POS

        Formulir dan Alur Pendaftaran dapat diunduh di sini.
        Formulir Download di sini
         Alur Pendaftaran Download di sini 






Senin, 18 Maret 2013

Diklat XIII UKM GERMAN ~ Langkah Germanisty Penuh Aksi

Suasana saat pelaporan hasil observasi penyalahgunaan NAPZA di daerah Coban Talun, Batu oleh peserta diklat XIII UKM GERMAN kepada pihak BNN Kota Batu.



Senin, 04 Maret 2013

Dimana Empat Juta Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi?

Senin, 4 Maret 2013, BOGOR - Dimana empat juta pecandu narkoba yang ada di Indonesia ini harus direhabilitasi? Pertanyaan itu dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, mengingat fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN sangat terbatas dan tidak mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Saat ini, kapasitas lokasi BNN untuk merehabilitasi para pecandu narkoba  hanya sekitar 2.000 orang.

Untuk itu diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, DPR dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk mendorong terbentuknya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, para pecandu narkoba dapat dengan cepat disembuhkan, “Kalau semua pencadu narkoba telah sembuh dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, dengan sendirinya pasar narkoba di Indonesia akan mati dan para bandar gulung tikar,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar saat meninjau  tempat rehabilitasi pencandu narkoba di Lido, Bogor, Sabtu (2/3).

Selan itu, mantan Gubernur Akpol, ini juga mengimbau kepada para pengusaha untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba,"Kami mengimbau kepara orang-orang kaya atau pengusaha di Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa untuk membangun atau menyediakan tempat-tempat rehabilitasi bagi para korban narkoba,"  imbaunya.
Bukan hanya kepada orang kaya saja, Anang juga mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk menyediakan tempat bagi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi, “Pondok-pondok pesantren merupakan tempat yang pas untuk tempat rehabilitasi, seperti pondok pesantren Suryalaya, Tebu Ireng, atau Gontor. Kalau semua bergerak dan peduli terhadap kesembuhan para pecandu narkoba, saya yakin permasalahan narkoba di Indonesia bisa diatasi, dan Indonesia Bebas narkoba dapat terwujud segera,” tandas Anang.

Keterlibatan para pengusaha kaya dan pengasuh-pengasuh pondok pesantren yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak bangsa sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena  anggaran BNN sangat terbatas. Kapasitas pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Baddoka, Makassar, Samarinda dan Kepulauan Seribu hanya sekitar 2.000 orang. Sedang pecandu narkoba di Indonesia mencapai 4  juta orang lebih. Ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusinya segera. (pas)

sumber : http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/humas/artikel/10569/dimana-empat-juta-pecandu-narkoba-harus-direhabilitasi

Jumat, 08 Februari 2013

Artis dan Narkoba : Sebuah Opini


Di zaman yang serba cepat dan kilat ini, keadaan juga dapat berbalik seperti membalikkan telapak tangan. Kita baru saja dikejutkan oleh penangkapan Raffi Ahmad karena kasus penyalahgunaan narkoba. Raffi Ahmad??? Ya, seorang artis muda yang namanya tidak asing di masyarakat. Tidak ada yang meyangkanya. Aku, kamu, kita semua tidak menyangkanya. Raffi yang biasanya jalan-jalan dalam kotak tivi, sekarang harus “rapat” dengan BNN.
Keterlibatan seorang pesohor dengan narkoba memang bukan hal yang baru lagi. Akan tetapi, keterlibatan artis seperti Raffi Ahmad, sedikit banyak membuat masyarakat kaget. Banyak yang berkomentar “Raffi Ahmad? Narkoba? Masa iya??”. Inilah dunia yang cepat berubah. Raffi yang kesehariannya sering dilihat dalam dunia hiburan, harus ketabrak dengan yang namanya narkoba.
Dunia hiburan memang dikatakan rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Mereka yang bekerja di dalamnya, akan terjun dalam dunia gemerlap yang penuh kilatan lampu. Segala gerak-gerik menjadi pusat perhatian. Tidak ada kata lelah, jenuh, atau bosan. Mereka dituntut untuk selalu bahagia dan tersenyum di depan sorot kamera.
Narkoba sendiri, juga seperti memiliki magnet yang lain. Kampanye memerangi narkoba telah dikobarkan dimana-mana, tapi tetap saja narkoba memiliki daya jerat yang lain. Seorang pesohor dengan tingkat kemungkinan depresi (yang mungkin) sangat tinggi dan penghasilan lebih seolah “teman terdekat” yang dapat dijangkau narkoba. Dan ini bukan sesuatu yang baik, karena narkoba ibarat “bisa dengan bom waktu” yang sedang menunggu untuk mematikan penggunanya secara pelan, tapi pasti.
Di tengah zaman yang serba cepat dan kilat, narkoba sepertinya juga berkembang dengan pesat. Sebuah perkembangan yang tidak membahagiakan. Berbagai zat aditif—yang belum diatur dalam undang-undang—baru bermunculan, seperti pada kasus Raffi Ahmad. Zat aditif yang sebenarnya bukan zat baru tersebut, dikatakan masih belum diatur dalam undang-undang. Modus pengedaran narkoba semakin banyak. Sekali lagi, bukan kabar yang menggembirakan. Korban penyalahgunaan narkoba juga semakin luas. Lagi-lagi, ini bukan kabar yang bisa dibanggakan.
Di tengah zaman yang serba cepat dan kilat ini, hal buruk yang sedang mampir ke Raffi Ahmad dapat dijadikan contoh. Contoh yang tidak bisa dan tidak patut ditiru. Contoh yang dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa di zaman yang sedang cepat berlari ini harus dihadapi dengan bijaksana, bukan dengan narkoba. (luk)

Senin, 10 Desember 2012

HARI AIDS SEDUNIA Penderita AIDS di Kota Malang Tambah Banyak

Penderita AIDS di Kota Malang Tambah Banyak
 
Sabtu, 01 Desember 2012 11:16:38 WIB
Reporter : Hanum Oktavia


Malang (beritajatim.com) - Bertepatan dengan peringatan hari AIDS sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember, jumlah penderita HIV AIDS di Kota Malang justru meningkat. Tak tanggung-tanggung, peningkatannya mencapai 10-20 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Enny Sekar Rengganingati, Sabtu (1/12/2012).

Ia menjelaskan, jumkah penderita AIDS di Kota Malang mencapai 2.363 jiwa. Jumlah itu merupakan jumlah total dari tahun 1997 hingga bulan September 2012. "Dari jumlah itu, 93 di antaranya meninggal dunia," kata Enny.

Meski demikian, Enny tak menyebutkan jumlah penderita AIDS baru di tahun 2012 lantaran Dinkes masih melakukan pendataan. Namun, sambungnya, jumlah ODHA di Kota Malang tersebut justru didominasi warga luar Kota Malang yang berobat ke Kota Malang. Sementara warga asli Kota Malang sebanyak 21,9 persennya saja.

"Pada 2010 jumlah ODHA yang ditemukan dan berobat di Kota Malang mencapai 344 jiwa dan meningkat menjadi 385 pada 2011," ucap wanita berjilbab ini.

Enny menambahkan, penyebab penularan HIV AIDS pun bermacam-macam, di antaranya hubungan seksual, jarum suntik, dan penularan ibu ke anak. Bahkan saat ini banyak ibu rumah tangga yang tertular AIDS dari suaminya. "Kami sudah berupaya memberikan penyuluhan agar masyarakat memahami cara menghindari penyakit HIV AIDS. Selain itu kami memberikan pengobatan ARV secara gratis," imbuh Enny. [num/but]
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/11/Pendidikan_&_Kesehatan/2012-12-01/154298/Penderita_AIDS_di_Kota_Malang_Tambah_Banyak

Dua PNS Sipir Penjara Kini Jadi Penghuni Sel

Sel-n1
Selasa, 4 Desember 2012 22:53:21 WIB 
LAMPUNG (Pos Kota) – Tergoda imbalan Rp. 2.5 juta dari bandar shabu yang juga berstatus napi, dua PNS Lapas Way Hui, nyambi jadi kurir narkoba.

Kapolresta Bandarlampung Kombes.Pol. M Nurochman
Apes, saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, di depan Bank BNI, Telukbetung, Bandarlampung, Selasa (4/11) sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung .
Kedua PNS itu diketahui bernama Juanda Wiguna , 27, warga jalan Perum Nunyai, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, dan  Yordan Reza Febri ,30, warga jalan Puri Wisata, Puri Way Halim, Kelurahan Way Halim , Kecamatan Kedaton Bandarlampung.
Dalam pemeriksaan, Juanda mengaku, baru sekali melakukan transaksi itu. Motifnya, karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Selain itu, saya juga terbujuk oleh oknum Sipir lainnya yang melakukan hal serupa, paparnya.
Pekerjaan tidak berat hanya mengantarkan sejumlah pesanan shabu-shabu , di depan Bank BNI, lalu menerima imbalan sebesar Rp. 2,5 juta,  ujar Juanda.
Sementara itu, tersangka Yordan Reza Febri mengaku, dia ditangkap setelah Juanda ditangkap. Dia hanya bisa pasrah ketika anggota menangkap dan menggeledah rumahnya, lalu menemukan barang bukti berupa shabu-shabu pesanan yang belum sempat dikirim kepada pemesannya, sampai akhirnya dicokok ke Polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung, Kombespol. M Nurochman mengatakan, tersangka sudah sejak lama menjadi target operasi, karena sudah sangat meresahkan.
Jaringan peredaran narkoba ini diakuinya sulit terdeteksi, karena selain rapih juga terselubung sehingga sulit bagi anggota untuk mengungkapnya, ungkap M.  Nurochman.
“Berkat pengembangan penyelidikan petugas, tersangka yang berhasil diamankankan, ” ungkapnya.  Ternyata mereka disuruh Zulfikar, bandar shabu yang merupakan napi, tambahnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,ungkap M Nurochman.(Koesma/dms)

Sabtu, 24 November 2012

Skandal Vonis Narkoba, Nasib Hakim Agung Yamani di Tangan SBY

Selasa, 20/11/2012 04:05 WIB

Skandal Vonis Narkoba, Nasib Hakim Agung Yamani di Tangan SBY

Rivki - detikNews
Jakarta - Skandal putusan pembatalan vonis mati pemilik pabrik ekstasi Hengky Gunawan memasuki babak baru. Setelah Mahkamah Agung (MA) mengajukan pengunduran hakim agung Ahmad Yamani, Komisi Yudisial (KY) pun mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bedanya, KY meminta sebaliknya yaitu supaya tidak menyetujui pengunduran diri hakim agung tersebut.

"KY akan mengirim surat kepada presiden untuk tidak mengabulkan surat MA tentang pengunduran diri hakim agung AY," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, kepada wartawan, Senin (19/11/2012).

KY adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk konstitusi untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim. Permintaan ini bukannya tanpa alasan. Bagi KY, pengunduran diri Yamani akan menutup rangkaian dugaan pemalsuan pembatalan vonis mati gembong narkotika.

"Nanti bisa jadi preseden buruk, setiap hakim bersalah, selesai karena mundur," sambung Imam.

Hal ini bertolakbelakang dengan sikap MA yang tetap meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke Presiden SBY.

"Surat pengunduran diri Beliau sudah diteruskan ke Presiden hari ini. Mungkin baru diterima Presiden besok hari," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat ditemui wartawan.

Ridwan menambahkan, pihaknya tidak bisa memberhentikan seorang hakim agung. Dia mengatakan, pimpinan MA meminta hakim Yamani mundur untuk menyelamatkan 185 berkas perkara yang sedang ditangani hakim Yamani.

"Kalau di skors, ketua MA tidak berwenang. Nanti Ketua MA bisa di tuntut sama dia. Lagi pula skorsing itu tidak bisa menarik berkas perkara dia. Makanya kita minta dia mengundurkan diri secara ksatria untuk selamatkan 185 berkas yang 4 diantarannya adalah berkas PK," papar Ridwan.

Seperti diketahui, Henky Gunawan adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. PN Surabaya memvonis Hengky dengan 17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.


(asp/trq)

sumber[http://news.detik.com/read/2012/11/20/035915/2095203/10/skandal-vonis-narkoba-nasib-hakim-agung-yamani-di-tangan-sby] 

Edarkan Ganja, 3 Juru Parkir Diringkus

Edarkan Ganja, 3 Juru Parkir Diringkus
Kamis, 22 November 2012 14:56:51 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara


Malang (beritajatim.com) - Tim Buser Satuan Narkoba Polres Malang berhasil membekuk tiga pengedar ganja, Kamis (22/11/2012) siang ini. Ketiga pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan Tumpang.

Ketiga pelaku yang tertangkap itu atas nama Irfan Muhklisin (29) warga Jalan Kertanegara, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Selain menjadi juru parkir, Irfan juga tukang  servis ponsel.

Selanjutnya adalah Nurkholik (24), warga Jalan Tunggul Ametung, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang serta Ahmad Jazuli (24), warga Jalan Kertanegara, Dusun Jago, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang.

Kasatnarkoba Polres Malang AKP Pratolo Saktiawan SH, pada wartawan mengatakan, ketiga pelaku adalah seorang juru parkir di pasar serta kantor pos Kecamatan Tumpang. "Pelaku sudah kita intai seminggu lamanya. Dari hasil penyidikan, ganja sebanyak 3 poket kami temukan dimasing-masing pelaku," ungkapnya, Kamis (22/11/2012).

Kata dia, dari hasil pemeriksaan, ganja itu ternyata dibeli dan diedarkan oleh Nurkholik. "Nurkholik ini pengedarnya. Jazuli dan Irfan membeli dari Nurkholik," ucapnya.

Pratolo menerangkan, ketiga pelaku dijerat pasal 111 dan 114 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. "Irfan kita bekuk saat diwarung kopi. Sedang Jazuli dan Nurkholik kita tangkap sewaktu melinting ganja untuk dijual," tambah Pratolo. Sementara itu, menurut pengakuan Nurkholik, dirinya baru sekali mengedarkan ganja. Satu poket ia menjualnya Rp.100.000. [yog/kun]

sumber[http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum%20&%20Kriminal/2012-11-22/153306/Edarkan_Ganja,_3_Juru_Parkir_Diringkus]

Sabtu, 10 November 2012

ORANG tUA cerai,pilih nyabu melibatkan seorang mahasiswa jurusan mesin semester lima salah satu PTS di Kota Malang

http://www.malang-post.com/kriminal/56482-orang-tua-cerai-pilih-nyabu-
Jaringan Narkoba Diobrak-Abrik
MALANG– Belum genap sebulan menjabat Kasatreskoba Polres Malang, AKP Pratolo Saktiawan beberapa kali membuat gebrakan. Kamis (8/11) lalu, jaringan narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang melibatkan seorang mahasiswa jurusan mesin semester lima salah satu PTS di Kota Malang, berhasil digulung. Empat pelaku mulai dari pemakai, kurir, bandar hingga pemasoknya berhasil diungkap.  Kendati barang bukti yang diamankan dari keempatnya tidak cukup banyak, yakni hanya dua poket SS seberat 0,5 gram, lima buah HP dan uang Rp 700.000, namun keempat tersangka yang merupakan satu jaringan ini, ditangkap dalam waktu delapan jam.
Keempatnya yakni, Oktino Roby Yahya, 22 tahun, warga Desa Undaan, Turen. Dia adalah mahasiswa yang juga pemakai. Saat ditangkap kali pertama, Oktino sedang asyik mengisap SS di rumah temannya, Desa Talangsuko, Turen. Barang bukti yang diamankan darinya adalah sisa SS dalam plastik transparan, HP serta seperangkat alat isap. “Oktino ini ditangkap setelah kami lakukan pengintaian selama sepekan. Dia menjadi target setelah kami mendapat informasi kalau Oktino ini pemakai SS. Begitu dia baru membeli SS dan sedang menghisapnya, kami langsung menangkapnya,” ungkap mantan Kasatreskoba Polres Bangkalan ini.Dari penangkapan Oktino ini, lalu mengembang dengan menangkap seorang kurir SS. Dia adalah Rahmad Ahmad Dani alias Medong, 22 tahun, warga Jalan Jatirenggo, Desa Talok, Turen. Dia mengaku mendapat komisi Rp 50.000 setiap kali pengiriman SS ini, menyatakan disuruh oleh Dedik Santoso alias Buleng, 25 tahun, warga Dusun/Desa Rembun, Dampit. Hasilnya setelah dipancing, Buleng pun berhasil ditangkap di rumahnya. Berdasarkan pengakuan Buleng ini, lalu muncul nama pemasok barang haram tersebut. Yakni Imron Efendi, 30 tahun, warga Dusun Sumberayu Pesantren, Desa Pamotan, Dampit. Imron sendiri, yang merupakan pelaku lama ini ditangkap di rumahnya. “Dari tangan Imron ini, kami hanya mengamankan sepoket SS,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, Imron ternyata sudah sejak 2009 lalu bergelut di dunia narkoba. Dia mengaku mendapat barang haram itu dari bandar gede (BD) asal Porong – Sidoarjo, yang kini masih diburu.  “Saya transaksinya via telepon. Biasanya pengiriman barang dua hari sekali. Sekali transaksi biasanya saya dikirimi satu gram yang kemudian saya bagi beberapa poket untuk dijual. Mulai harga Rp 250.000 sampai Rp 450.000,” terang Imron Efendi. Sedangkan Oktino Roby Yahya sendiri, dalam pemeriksaan mengaku kalau dirinya sudah tiga kali mengkonsumsi SS. Sekali beli satu poketnya biasanya dia membeli sebesar Rp 500.000. “Saya memakai SS tersebut karena frustasi. Kedua orang tua saya bercerai saat saya masih kecil, sehingga membuat kehidupan saya seperti ini,” tutur Oktino. (agp/mar)

Selasa, 23 Oktober 2012

Pengumuman Hasil Penjurian dari LOmba Desain Poster 2012

Dengan bahagia, kami panitia LDPG 2012 telah melakukan penjurian kepada semua karya yang telah dikirimkan di UKM German, maka dengan munculnya postingan ini, telah ditentuka 3 terbaik dari karya-karya yang terbaik pula.
Penjurian didasarkan oleh 3 indikator:
1. Orisinalitas
2. Komunikasi
3. Eksekusi
dan dengan dibantu oleh 2 juri yang sudah berpengalaman dalam bidangnya, yaitu:
1. Happy Hendrawan (Dosen Fakultas Sastra UM)
2. Yusuf Arifin (BNN Kota Malang)

Hasil Akumulasi Nilai:

1. Juara III
Nama : Achmad Nurcholid
Tema : "No Exception"


2. Juara II
Nama : Fachmi Aditya N
Tema : "Merusak"





3. Juara I
Nama : Rino Adi Mahardika P.A
Tema : "Just Illussions"





OK.,. OK... OK...
Selamat buat para pemenangnya ya,,,,???
Semoga bermanfaat.....
SELAMATKAN HIDUPMU, KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA