Selasa, 31 Januari 2012
Target MDG's Turunkan Kasus HIV-AIDS Paling Sulit Dicapai
Jakarta, Dari 8 target Millenium Developmentt Goals (MDG's) yang harus dicapai Indonesia tahun 2015, HIV-AIDS menjadi poin yang paling sulit dicapai. Para juri Indonesian MDG's Award menilai, poin ini kurang tergarap dengan optimal karena memang sulit dirunut hulu permasalahannya.
Setidaknya, demikianlah kesan yang ditangkap oleh para juri selama proses penilaian Indonesian MDG's Award yang berlangsung antara Desember 2011 hingga Januari 2012. dewan juri dalam acara tersebut diketuai oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk MDG's, Prod Dr dr Nila Djoewita Moeloek, SpM(K).
"HIV-AIDS paling sulit saya kira, karena hulunya memang tidak jelas. Kalau kesehatan ibu dan anak, kita tahu hulunya apa sehingga penanganannya juga lebih mudah," kata Prof Nila saat ditemui di acara puncak Indonesia MDG's Award di Balai Kartini, Selasa (31/1/2012).
Dikatakan sulit menurut Dr Nila, sebab masalah HIV-AIDS tidak hanya berhubungan dengan kesehatan tetapi mau tidak mau pasti dikaitkan dengan moral. Setuju atau tidak, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa HIV-AIDS merupakan dampak dari penyakit moral karena banyak ditularkan melalui perilaku amoral seperti memakain narkoba suntik dan seks bebas.
Oleh karenanya, Dr Nila selalu menekankan bahwa upaya penanggulangan HIV-AIDS juga harus dilakukan dengan meningkatkan mutu dan ketahanan keluarga. Menurutnya, salah satu solusi atau upaya dalam penanggulangan HIV-AIDS bisa dimulai dari keluarga yang sehat dan terencana.
"Kalau keluarganya sehat, direncanakan dengan baik, siapa sih yang berharap anaknya pakai narkoba?" tambah Dr Nila.
Sebutan sebagai penyakit moral untuk HIV-AIDS selalu menjadi kontroversi, sebab dalam kenyataannya infeksi ini tidak selalu diderita oleh orang-orang berperilaku amoral. Belakangan, infeksi ini juga mulai banyak menjangkiti ibu rumah tangga dan bahkan bayi-bayi yang tidak berdosa yang tertular dari ayah atau suaminya.
Edukasi dan sosialisasi tentang HIV-AIDS dinilai lebih memberikan solusi efektif, sebab upaya pencegahan akan sulit dilakukan jika tidak tahu apa sebetulnya HIV-AIDS dan bagaimana cara penularannya. Salah satu nominator Indonesian MDG's Award juga menerapkan edukasi HIV-AIDS dalam program Masa Orientasi Sekolah (MOS) di SMP dan SMA.
Selengkapnya, berikut ini nominator MDG's Award Kategori HIV-AIDS dan Penyakit Menular Lainnya, yang pemenangnya baru akan diumumkan besok malam:
1. Dinkes Kota Pekalongan
Program: Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kota Pekalongan
2. Dinkes Kabupaten Kendal
Program: Penanggulangan HIV-AIDS
3. Pemkot Salatiga
Program: Sosialisasi HIV-AIDS pada Event Masa Orientasi Sekolah (MOS) di Kalangan Pelajar SMP dan SMU
4. Bappeda Kota Sabang
Program: Eliminasi Malaria
Selasa, 31/01/2012 12:07 WIB
(up/ir)
Razia Kos-kosan Harian, Petugas Temukan WNA Malaysia

Surabaya - Demi menekan angka kriminalitas khususnya tindak asusila dan peredaran narkoba, puluhan petugas gabungan merazia kos-kosan harian atau home stay di wilayah Gubeng.
Meski menemukan pasangan yang belum nikah, petugas tidak mengamankannya. Operasi yang dilakukan Polsek Gubeng, Satpol PP Kecamatan Gubeng dan Koramil ini hanya mendata dan memberikan hukuman administratif.
Seperti yang terlihat di Graha Citra Home Stay di kawasan Barata Jaya. Petugas menemukan sepasang pemuda.
"Saya sudah lulus pak dan ini pacar, calon suami saya yang baru datang semalam dan tidur sini. Saya baru sebulan kos di sini," kata penghuni kamar D di lantai 2 sambil terus menghindari sorotan kamera para wartawan, Selasa (31/1/2012).
Di tempat yang mempunyai 18 kamar, petugas gabungan juga menemukan seorang warga negara Malaysia. Dengan penemuan WNA ini membuat Kapolsek Gubeng, Kompol Ardian Nurrizal marah. Sebab pihaknya tidak dilapori pemilik kos jika ada WNA menginap.
"Kalau ada apa-apa terhadap mereka (WNA) siapa yang bertanggung jawab. Kita pasti yang kena," kata Kompol Ardian kepada pegawai kos-kosan harian.
Meski begitu, petugas hanya memberikan surat pemanggilan terhadap pemilik agar ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita periksa datanya, ternyata dia pernah kuliah kedokteran di Unair dan sekarang dia di sini sesuai visa-nya untuk berwisata. Dia sudah sebulan di sini," imbuhnya.
Setelah itu razia dilanjutkan ke Jalan Jawa, tepatnya di Borobudur Home Stay. Petugas kembali menemukan satu pasangan yang belum sah menikah tapi menyewa satu kamar. Namun lagi-lagi, petugas hanya memberikan surat pemanggilan kepada kedua muda-mudi untuk melapor ke polsek.
Zainal Effendi - detikSurabaya
Selasa, 31/01/2012 15:03 WIB
(fat/fat)
Senin, 12 Desember 2011
Waspada! Narkoba Bentuk Permen Masuk ke Sekolah
Narkoba itu bahkan ditengarai sudah mulai beredar di sekolah wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi ini didapat dari Broadcast Message yang beredar di kalangan pengguna Blackberry pada Selasa (6/12/2011).
Informasi itu menyebutkan, "Ini Info dr ortu Murid Sklh Internasional Tunas Muda Kebon Jeruk. Ada NARKOBA jenis baru dg nama STRAWBERRY QUICK & STRAWBERRY METH Waspada! sdh beredar di lngkngn sklh, NARKOBA CRYSTAL bntk bulat, mrip dg prmen POP ROCK rasa & aroma Strwbrry, klo dihisap brdesis dlm mulut".
Terkait dengan informasi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, mengatakan pihaknya hingga kini belum pernah melihat narkoba jenis seperti itu.
"Kami belum pernah lihat permen yang katanya mengandung narkoba. Jadi kami harus lihat dulu permennya seperti apa," ungkap Nugroho, Selasa (6/12/2011), saat dihubungi wartawan. Oleh karena itu, Nugroho meminta orangtua murid yang mengetahui informasi itu untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Lebih baik kalau ada contohnya, tentunya permen itu akan kami periksa di laboratorium, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah mengandung narkoba atau tidak. Kalau iya, bisa ditentukan narkoba golongan apa," papar Nugroho.
Editor : suhendri
Sumber : Kompas.com
Senin, 05 Desember 2011
Hari Aids Sedunia
Dalam memperingati Hari AIDS sedunia tanggal 1 Desember 2011, UKM GERMAN Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan Talk show dengan judul "KEEP LOVE ODHA and SAVE OUR SOUL". Kegiatan talk show yang diadakan di gedung sasana budaya UM ini dihadiri banyak peserta yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas dan berbagai fakultas. Acara ini juga menampilkan hiburan berupa live music dan standing comedy. Acara yang diisi pemateri langsung dari penderita aids dan dari pakar kesehatan ini mendapat apresiasi dari peserta. Peserta begitu aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka begitu antusias dalam mendengarkan materi yang disajikan dan menjawab pertanyaan dari peserta.
Senin, 28 November 2011
Senin, 24 Oktober 2011
Pecandu dan orang tua/wali pecandu Narkotika yang tidak melapor terancam pidana kurungan selama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), demikian bunyi UU 35/2009 Pasal 128.
Penetapan Peraturan Pemerintah no 25/2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika telah dilaksanakan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 18 April 2011 telah berjalan selama 6 (enam) bulan. Keputusan Menteri Kesehatan RI no 1305/MENKES/SK/VI/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor di 33 Provinsi di Indonesia juga telah diturunkan pada 30 Juni 2011.
Mengingat telah lengkapnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis UU 35/2009 Pasal 54, 55 dan 56, maka sangsi yang dimuat dalam UU/35 2009 Pasal 128 telah siap diberlakukan.
Minimnya sosialisasi tentang berlaku penuhnya UU 35/2009 Pasal 128 yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan berupa PP 25/2011 dan SK Menkes 1305/2011 berpotensi menimbulkan beberapa masalah pada berbagai kalangan masyarakat.
Ketidaksiapan Institusi Penerima Wajib Lapor, ketidaktahuan para pecandu narkotika, serta ketidaktahuan para orang tua/wali yang memiliki keluarga pecandu narkotika membuat carut marut pelaksanaan kebijakan wajib lapor pecandu narkotika kian kentara.
Faktor penguasaan informasi yang berada di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) menimbulkan penolakan karena rasa tidak percaya pada lembaga tersebut yang juga menjadi pengemban tugas pemberantasan narkotika, selain menjadi lembaga pendukung rehabilitasi pecandu.
Kamis, 01 September 2011
Sulut Jadi Percontohan Pemberantasan Narkoba
Provinsi Sulawesi Utara dipilih menjadi satu-satunya daerah percontohan pemberantasan narkoba di tanah air. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Djouhari Kansil, MPd selaku Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulut, usai menerima kunjungan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Goris Mere di ruang kerjanya, Kamis (25/08).
Pertemuan yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Asiano Gammy Kawatu, Kalakhar BNP Sulut Johny Latumeten berlangsung dalam suasana kekeluargaan. menurut Kansil kunjungan Goris Mere di daerah ini untuk mengimplementasikan Inpres No. 12 Tahun 2011 Tanggal 27 Juni 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dan Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011 - 2015, yang ditujukan kepada para Menenteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, Kepala BKPM termasuk para gubernur dan bupati/walikota.
Bunyi dalam Inpres tersebut, menyatakan agar Gubernur dan Bupati/Walikota dalam waktu tiga bulan, menyusun dan melaksanakan rencana aksi tahun 2011-2015 baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota serta melaporkan secara berkala kepada presiden melalui kepala BNN, papar Kansil "Alasan dipilihnya daerah Sulut menjadi lokasi percontohan pemberantasan narkoba, dinilai jajaran pemprov maupun Polda sulut sangat intens dalam memerangi penyakit sosial ini, termasuk peran dari para pimpinan umat beragama didaerah ini serius mensosialisasikan kepada pemuda dan remaja untuk menjauhi narkoba, " kata Djouhari Kansil.


