Senin, 12 Desember 2011

Waspada! Narkoba Bentuk Permen Masuk ke Sekolah

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kian hari para pengedar narkoba memiliki banyak cara untuk mengedarkan barang-barang terlarang itu. Salah satunya yang kini mulai ramai dibicarakan adalah narkoba yang dikemas dalam bentuk permen.

Narkoba itu bahkan ditengarai sudah mulai beredar di sekolah wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi ini didapat dari Broadcast Message yang beredar di kalangan pengguna Blackberry pada Selasa (6/12/2011).

Informasi itu menyebutkan, "Ini Info dr ortu Murid Sklh Internasional Tunas Muda Kebon Jeruk. Ada NARKOBA jenis baru dg nama STRAWBERRY QUICK & STRAWBERRY METH Waspada! sdh beredar di lngkngn sklh, NARKOBA CRYSTAL bntk bulat, mrip dg prmen POP ROCK rasa & aroma Strwbrry, klo dihisap brdesis dlm mulut".

Terkait dengan informasi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, mengatakan pihaknya hingga kini belum pernah melihat narkoba jenis seperti itu.

"Kami belum pernah lihat permen yang katanya mengandung narkoba. Jadi kami harus lihat dulu permennya seperti apa," ungkap Nugroho, Selasa (6/12/2011), saat dihubungi wartawan. Oleh karena itu, Nugroho meminta orangtua murid yang mengetahui informasi itu untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Lebih baik kalau ada contohnya, tentunya permen itu akan kami periksa di laboratorium, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah mengandung narkoba atau tidak. Kalau iya, bisa ditentukan narkoba golongan apa," papar Nugroho.

Editor : suhendri
Sumber : Kompas.com

Senin, 05 Desember 2011

Hari Aids Sedunia






Dalam memperingati Hari AIDS sedunia tanggal 1 Desember 2011, UKM GERMAN Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan Talk show dengan judul "KEEP LOVE ODHA and SAVE OUR SOUL". Kegiatan talk show yang diadakan di gedung sasana budaya UM ini dihadiri banyak peserta yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas dan berbagai fakultas. Acara ini juga menampilkan hiburan berupa live music dan standing comedy. Acara yang diisi pemateri langsung dari penderita aids dan dari pakar kesehatan ini mendapat apresiasi dari peserta. Peserta begitu aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka begitu antusias dalam mendengarkan materi yang disajikan dan menjawab pertanyaan dari peserta.

Senin, 28 November 2011

Senin, 24 Oktober 2011

Mulai tanggal 18 Oktober 2011 UU Narkotika 35/2009 Pasal 128 yang mengatur sangsi bagi pecandu narkotika dan orang tua/wali pecandu narkotika yang tidak melapor mulai diberlakukan.

Pecandu dan orang tua/wali pecandu Narkotika yang tidak melapor terancam pidana kurungan selama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), demikian bunyi UU 35/2009 Pasal 128.

Penetapan Peraturan Pemerintah no 25/2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika telah dilaksanakan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 18 April 2011 telah berjalan selama 6 (enam) bulan. Keputusan Menteri Kesehatan RI no 1305/MENKES/SK/VI/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor di 33 Provinsi di Indonesia juga telah diturunkan pada 30 Juni 2011.

Mengingat telah lengkapnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis UU 35/2009 Pasal 54, 55 dan 56, maka sangsi yang dimuat dalam UU/35 2009 Pasal 128 telah siap diberlakukan.

Minimnya sosialisasi tentang berlaku penuhnya UU 35/2009 Pasal 128 yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan berupa PP 25/2011 dan SK Menkes 1305/2011 berpotensi menimbulkan beberapa masalah pada berbagai kalangan masyarakat.

Ketidaksiapan Institusi Penerima Wajib Lapor, ketidaktahuan para pecandu narkotika, serta ketidaktahuan para orang tua/wali yang memiliki keluarga pecandu narkotika membuat carut marut pelaksanaan kebijakan wajib lapor pecandu narkotika kian kentara.

Faktor penguasaan informasi yang berada di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) menimbulkan penolakan karena rasa tidak percaya pada lembaga tersebut yang juga menjadi pengemban tugas pemberantasan narkotika, selain menjadi lembaga pendukung rehabilitasi pecandu.

Kamis, 01 September 2011

Sulut Jadi Percontohan Pemberantasan Narkoba

Provinsi Sulawesi Utara dipilih menjadi satu-satunya daerah percontohan pemberantasan narkoba di tanah air. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Djouhari Kansil, MPd selaku Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulut, usai menerima kunjungan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Goris Mere di ruang kerjanya, Kamis (25/08).

Pertemuan yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Asiano Gammy Kawatu, Kalakhar BNP Sulut Johny Latumeten berlangsung dalam suasana kekeluargaan. menurut Kansil kunjungan Goris Mere di daerah ini untuk mengimplementasikan Inpres No. 12 Tahun 2011 Tanggal 27 Juni 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dan Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011 - 2015, yang ditujukan kepada para Menenteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, Kepala BKPM termasuk para gubernur dan bupati/walikota.

Bunyi dalam Inpres tersebut, menyatakan agar Gubernur dan Bupati/Walikota dalam waktu tiga bulan, menyusun dan melaksanakan rencana aksi tahun 2011-2015 baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota serta melaporkan secara berkala kepada presiden melalui kepala BNN, papar Kansil "Alasan dipilihnya daerah Sulut menjadi lokasi percontohan pemberantasan narkoba, dinilai jajaran pemprov maupun Polda sulut sangat intens dalam memerangi penyakit sosial ini, termasuk peran dari para pimpinan umat beragama didaerah ini serius mensosialisasikan kepada pemuda dan remaja untuk menjauhi narkoba, " kata Djouhari Kansil.

Minggu, 07 Agustus 2011


Selalu gagal untuk menghentikan kebiasaan merokok Anda? Mungkin ada beberapa langkah yang salah. Seperti yang dikutip dari webmd, berikut 11 cara menghentikan kebiasaan merokok.


1. Tahu alasan berhenti merokok
Jika Anda ingin berhenti dari kebiasaan merokok, Anda harus tahu alasannya. Apakah itu karena dampak buruk yang dibawa oleh rokok, ingin terlihat lebih muda atau karena ingin melindungi keluarga dari asap rokok. Pilih alasan yang sangat kuat untuk bisa mengalahkan godaan merokok.

2. Jangan anggap remeh
Mungkin berhenti merokok terdengar mudah. Anda hanya perlu membuag semua rokok yang telah dibeli dan menahan diri untuk tak membelinya kembali. Sayangnya menghentikan kebiasaan ini tak semudah yang dikira. Sebanyak 95 persen orang yang mencoba untuk berhenti tanpa terapi atau pengobatan, akhirnya malah kembali merokok. Alasannya adalah ketergantungan yang ditimbulkan oleh nikotin. Otak menjadi terbiasa dengan nikotin dan membutuhkannya tiap saat.

3. Lakukan terapi nikotin
Ketika Anda berhenti merokok, nikotin bisa membuat Anda merasa frustrasi, depresi, gelisah atau marah. Terapi pengganti nikotin bisa bantu atasi masalah ini. Studi menunjukkan permen karet nikotin dan lozenges bisa bantu melipatgandakan peluang Anda untuk berhenti dari rokok, bila dilakukan secara intensif. Namun hati-hati, penggunaan produk seperti ini sambil merokok tidak dianjurkan.

4. Tanya obat resep
Untuk mempermudah mengatasi kecanduan nikotin tanpa menggunakan produk yang mengandung nikotin, tanyakan pada dokter apakah ada pil yang boleh Anda konsumsi. Ada beberapa obat yang bantu mengurangi rasa lapar dengan memengaruhi zat kimia dalam otak. Obat itu juga akan membuat Anda terpuaskan walau hanya menghisap sedikit rokok saja. Ada juga beberapa obat lainnya yang mengurangi gejala nikotin seperti depresi dan ketidakmampuan berkonsentrasi.

5. Minta bantuan orang terdekat
Beritahu keluarga, teman dan rekan kerja bahwa Anda sedang berusaha untuk berhenti merokok. Bergabung dengan kelompok anti rokok atau berbicara dengan konselor juga bisa dijadikan salah satu alternatif. Dorongan mereka tentu memberikan peluang besar bagi Anda untuk segera menghentikan kebiasaan buruk ini.

6. Kontrol stres dengan benar
Salah satu alasan orang merokok adalah, nikotin bisa membantu seseorang untuk lebih rileks. Setelah berhenti merokok, Anda harus menemukan cara lain untuk mengatasi stres, misalnya dengan dipijat, mendengarkan musik santai, atau mengikuti kelas yoga. Jika mungkin, sebaiknya hindari situasi stres pada minggu pertama ketika Anda mulai berhenti merokok.

7. Hindari alkohol dan pemicu merokok lainnya
Kegiatan tertentu dapat meningkatkan keinginan Anda untuk merokok. Alkohol merupakan salah satu pemicu paling umum, jadi cobalah untuk menguranginya. Jika kopi membuat Anda ingin merokok, beralihlah pada teh selama beberapa minggu. Dan jika Anda terbiasa merokok setelah makan, temukan cara lain untuk menghindarinya misalnya seperti mengunyah permen karet atau menyikat gigi.

8. Bersihkan rumah
Setelah Anda mengisap batang rokok terakhir, buang bungkus rokok, korek api serta asbak. Cuci pakaian, bersihkan karpet, gorden, atau apapun yang terkena bau asap rokok. Gunakan penyegar udara untuk menyingkirkan aroma rokok. Anda tentu tak ingin melihat atau menyium bau yang mengingatkan Anda tentang rokok, bukan?

9. Bergerak
Aktivitas fisik dapat membantu mengurangi kecanduan nikotin dan meringankan beberapa gejalanya. Bila keinginan merokok muncul, pakai sepatu olahraga Anda, dan lakukan jogging. Bahkah olahraga ringan seperti berjalan kaki ditemani hewan peliharaan, bersepeda atau berkebun juga memberikan manfaat yang berarti. Olahraga juga bisa bantu Anda menghindari kelebihan berat badan saat berhenti merokok.

10. Makan buah dan sayuran
Sebaiknya jangan lakukan diet saat Anda berusaha untuk berhenti merokok. Fokuslah untuk memakan lebih banyak buah, sayuran dan makanan rendah lemak. Menurut studi di Duke University, makanan-makanan ini membuat rokok terasa mengerikan.

11. Coba dan coba lagi
Gagal berhenti merupakan hal yang biasa. Banyak perokok yang harus mencoba beberapa kali sebelum akhirnya berhasil lepas dari kebiasaan buruk ini. Periksa keadaan emosi serta fisik yang membuat Anda menyerah. Gunakan sebagai kesempatan untuk kembali menegaskan komitmen untuk berhenti merokok. Setelah Anda membuat keputusan kembali, tetapkan 'tanggal dimulainya berhenti merokok' di bulan depan

Selasa, 05 Juli 2011

Angin segar Nich Buat Pecandu Rokok Yang Pengen Memulai Hidup Baru Tanpa Rokok

Menghentikan candu rokok bukan hal mudah. Tingkat kesuksesan dipengaruhi seberapa besar ketergantungannya pada nikotin. Semakin tinggi tingkat candunya, semakin membutuhkan perjuangan ekstra.

Nikotin merupakan zat adiktif yang menimbulkan candu 5-10 kali lebih kuat dibandingkan morfin dan kokain. Nikotin dapat menimbulkan efek psikoaktif yang mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku.


Perokok dengan tingkat kecanduan sedang dan tinggi membutuhkan terapi khusus oleh dokter. Meski demikian, ada sebagian orang yang bisa berhenti merokok tanpa bantuan dokter.

Terapinya cukup beragam. Yang pasti, para perokok ditanamkan motivasi dan persepsi. “Motivasi diberikan bukan dengan cara memaksa, dan persepsi pasien diperbarui sehingga memiliki cara pandang yang baru tentang rokok,” kata dr Tribowo T Ginting SpKJ, dari klinik berhenti merokok, Rumah Sakit Persahabatan Jakarta.

Dokter juga akan memberikan obat Verenicline Tartrate untuk mengatasi ketagihan nikotin. Obat yang disebut nicotic acetylcholine itu merupakan obat non-nikotin pertama yang secara khusus diciptakan bagi mereka yang ingin lepas dari candu rokok.

Obat tersebut secara spesifik bekerja pada reseptor nikotin yang terdapat di otak dengan menurunkan gejala ketagihan (craving) dan putus zat (withdrawal), serta mengurangi rasa nikmat yang ditimbulkan rokok.

“Verenicline Tartrate diberikan disertai dengan terapi oleh dokter. Cocok untuk perokok yang kadar ketagihan nikotinnya sangat tinggi. Penelitian di warga Asia, tepatnya di Korea dan Taiwan menunjukkan kalau obat ini sangat efektif,” kata dr Aulia Sani SpJP(K), saat ditemui di acara peluncuran kampaye berhenti merokok oleh Pfizer, di Jakarta, 26 Mei 2010.

Obat berbentuk tablet ini dapat diminum dengan atau tanpa makanan. Obat ini tergolong obat yang harus diresepkan oleh dokter. Jadi, tidak bisa didapatkan secara bebas karena harus disertai terapi oleh dokter. (pet)
SELAMATKAN HIDUPMU, KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA