Senin, 13 Juni 2011

Sudah begitu parahkah HIV di Bumi Papua??

Dinkes Kota Wacanakan Perda Penanggulangan HIV-AIDS

JAYAPURA-Sebagai bentuk keprihatinannnya terhadap meningkatnya kasus HIV-AIDS, Dinas Kesehatan (Dinkes)Kota mewacanakan perlunya Kota Jayapura memiliki Perda tentang upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Jayapura, Hermanus Arwam, SKM. M.Kes mengungkapkan, kasus HIV-AIDS di Kota jayapura perlu mendapat mendapatkan perhatian seluruh stakholder di Kota Jayapura. "Kami dari Dinkes terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS untuk mengupayakan agar kasus ini bisa tercapai zero prevelansi, termasuk kasus TBC," ungkapnya kepada Cenderawasih Pos usai menghadiri seminar PKL Mahasiswi program khusus D3 Kebidanan Port Numbay di Aula Dinas Perkebunan Provinsi di Kotaraja, baru-baru ini.
Dikatakan, persoalan HIV-AIDS ini merupakan persoalan yang kompleks sehingga penanggannya harus dilakukan secara integral dan terpadu yang melibatkan semua stakholder.
Selain itu juga, menjamurnya tempat-tempat hiburan seperti bar dan panti pijat serta kegiatan prostitusi terselubung diakuinya ikut berkontribusi terhadap penyebaran HIV-AIDS. Namun di sisi lain juga, tempat tersebut ikut memberikan kontribusi terhadap PAD.
"Saya mengusulkan kedepan Kota Jayapura harus memiliki Perda penanggulangan HIV-AIDS serta perlunya pembatasan izin usaha tempat-tempat hiburan. Sedangkan tempat-tempat hiburan yang sudah ada ini perlu dilakukan pengawasan secara melekat oleh instansi-instansi terkait supaya tempat tersebut tidak disalahfungsikan," harapnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Pengembangan Kesehatan Masyarakat (YPKM) Papua., Drs. T.G. Butar-Butar, M.Kes, mengatakan bahwa ditemukannya kembali kasus HIV menandakan pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai Pemerintah Kota Jayapura tidak jelas dalam kebijakan penanganan virus itu. "Seharusnya setiap bulan tidak ditemukan kasus HIV, tapi justru setiap bulan ada kasus HIV dan ini berbahaya sekali. Sejauh ini, pemerintah hanya mengejar jumlah kasus HIV-AIDS saja dan bagaimana pengobatan terhadap mereka yang terinfeksi virus itu, sedangkan persoalan perawatan dan pendampingannya tidak dilakukan," terangnya.
Anehnya menurut Butar-Butar tanggungjawab perawatan dan pendampingan itu diberikan kepada LSM dan pemerintah kurang bahkan tidak memberikan dukungan dana kepada LSM-LSM peduli HIV-AIDS. Hal lain yang menurutnya prihatin yaitu Perda Kota Jayapura No 7 Tahun 2006 tentang penanganan HIV-AIDS, tidak tegas didalam pelaksanaannya khususnya dalam penegakan penertiban tempat hiburan malam, dan restoran, termasuk promosi kondom dan upaya lainnya. (mud/nls/nat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMATKAN HIDUPMU, KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA