Senin, 10 Desember 2012

HARI AIDS SEDUNIA Penderita AIDS di Kota Malang Tambah Banyak

Penderita AIDS di Kota Malang Tambah Banyak
 
Sabtu, 01 Desember 2012 11:16:38 WIB
Reporter : Hanum Oktavia


Malang (beritajatim.com) - Bertepatan dengan peringatan hari AIDS sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember, jumlah penderita HIV AIDS di Kota Malang justru meningkat. Tak tanggung-tanggung, peningkatannya mencapai 10-20 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Enny Sekar Rengganingati, Sabtu (1/12/2012).

Ia menjelaskan, jumkah penderita AIDS di Kota Malang mencapai 2.363 jiwa. Jumlah itu merupakan jumlah total dari tahun 1997 hingga bulan September 2012. "Dari jumlah itu, 93 di antaranya meninggal dunia," kata Enny.

Meski demikian, Enny tak menyebutkan jumlah penderita AIDS baru di tahun 2012 lantaran Dinkes masih melakukan pendataan. Namun, sambungnya, jumlah ODHA di Kota Malang tersebut justru didominasi warga luar Kota Malang yang berobat ke Kota Malang. Sementara warga asli Kota Malang sebanyak 21,9 persennya saja.

"Pada 2010 jumlah ODHA yang ditemukan dan berobat di Kota Malang mencapai 344 jiwa dan meningkat menjadi 385 pada 2011," ucap wanita berjilbab ini.

Enny menambahkan, penyebab penularan HIV AIDS pun bermacam-macam, di antaranya hubungan seksual, jarum suntik, dan penularan ibu ke anak. Bahkan saat ini banyak ibu rumah tangga yang tertular AIDS dari suaminya. "Kami sudah berupaya memberikan penyuluhan agar masyarakat memahami cara menghindari penyakit HIV AIDS. Selain itu kami memberikan pengobatan ARV secara gratis," imbuh Enny. [num/but]
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/11/Pendidikan_&_Kesehatan/2012-12-01/154298/Penderita_AIDS_di_Kota_Malang_Tambah_Banyak

Dua PNS Sipir Penjara Kini Jadi Penghuni Sel

Sel-n1
Selasa, 4 Desember 2012 22:53:21 WIB 
LAMPUNG (Pos Kota) – Tergoda imbalan Rp. 2.5 juta dari bandar shabu yang juga berstatus napi, dua PNS Lapas Way Hui, nyambi jadi kurir narkoba.

Kapolresta Bandarlampung Kombes.Pol. M Nurochman
Apes, saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, di depan Bank BNI, Telukbetung, Bandarlampung, Selasa (4/11) sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung .
Kedua PNS itu diketahui bernama Juanda Wiguna , 27, warga jalan Perum Nunyai, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, dan  Yordan Reza Febri ,30, warga jalan Puri Wisata, Puri Way Halim, Kelurahan Way Halim , Kecamatan Kedaton Bandarlampung.
Dalam pemeriksaan, Juanda mengaku, baru sekali melakukan transaksi itu. Motifnya, karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Selain itu, saya juga terbujuk oleh oknum Sipir lainnya yang melakukan hal serupa, paparnya.
Pekerjaan tidak berat hanya mengantarkan sejumlah pesanan shabu-shabu , di depan Bank BNI, lalu menerima imbalan sebesar Rp. 2,5 juta,  ujar Juanda.
Sementara itu, tersangka Yordan Reza Febri mengaku, dia ditangkap setelah Juanda ditangkap. Dia hanya bisa pasrah ketika anggota menangkap dan menggeledah rumahnya, lalu menemukan barang bukti berupa shabu-shabu pesanan yang belum sempat dikirim kepada pemesannya, sampai akhirnya dicokok ke Polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung, Kombespol. M Nurochman mengatakan, tersangka sudah sejak lama menjadi target operasi, karena sudah sangat meresahkan.
Jaringan peredaran narkoba ini diakuinya sulit terdeteksi, karena selain rapih juga terselubung sehingga sulit bagi anggota untuk mengungkapnya, ungkap M.  Nurochman.
“Berkat pengembangan penyelidikan petugas, tersangka yang berhasil diamankankan, ” ungkapnya.  Ternyata mereka disuruh Zulfikar, bandar shabu yang merupakan napi, tambahnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,ungkap M Nurochman.(Koesma/dms)

Sabtu, 24 November 2012

Skandal Vonis Narkoba, Nasib Hakim Agung Yamani di Tangan SBY

Selasa, 20/11/2012 04:05 WIB

Skandal Vonis Narkoba, Nasib Hakim Agung Yamani di Tangan SBY

Rivki - detikNews
Jakarta - Skandal putusan pembatalan vonis mati pemilik pabrik ekstasi Hengky Gunawan memasuki babak baru. Setelah Mahkamah Agung (MA) mengajukan pengunduran hakim agung Ahmad Yamani, Komisi Yudisial (KY) pun mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bedanya, KY meminta sebaliknya yaitu supaya tidak menyetujui pengunduran diri hakim agung tersebut.

"KY akan mengirim surat kepada presiden untuk tidak mengabulkan surat MA tentang pengunduran diri hakim agung AY," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, kepada wartawan, Senin (19/11/2012).

KY adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk konstitusi untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim. Permintaan ini bukannya tanpa alasan. Bagi KY, pengunduran diri Yamani akan menutup rangkaian dugaan pemalsuan pembatalan vonis mati gembong narkotika.

"Nanti bisa jadi preseden buruk, setiap hakim bersalah, selesai karena mundur," sambung Imam.

Hal ini bertolakbelakang dengan sikap MA yang tetap meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke Presiden SBY.

"Surat pengunduran diri Beliau sudah diteruskan ke Presiden hari ini. Mungkin baru diterima Presiden besok hari," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat ditemui wartawan.

Ridwan menambahkan, pihaknya tidak bisa memberhentikan seorang hakim agung. Dia mengatakan, pimpinan MA meminta hakim Yamani mundur untuk menyelamatkan 185 berkas perkara yang sedang ditangani hakim Yamani.

"Kalau di skors, ketua MA tidak berwenang. Nanti Ketua MA bisa di tuntut sama dia. Lagi pula skorsing itu tidak bisa menarik berkas perkara dia. Makanya kita minta dia mengundurkan diri secara ksatria untuk selamatkan 185 berkas yang 4 diantarannya adalah berkas PK," papar Ridwan.

Seperti diketahui, Henky Gunawan adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. PN Surabaya memvonis Hengky dengan 17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.


(asp/trq)

sumber[http://news.detik.com/read/2012/11/20/035915/2095203/10/skandal-vonis-narkoba-nasib-hakim-agung-yamani-di-tangan-sby] 

Edarkan Ganja, 3 Juru Parkir Diringkus

Edarkan Ganja, 3 Juru Parkir Diringkus
Kamis, 22 November 2012 14:56:51 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara


Malang (beritajatim.com) - Tim Buser Satuan Narkoba Polres Malang berhasil membekuk tiga pengedar ganja, Kamis (22/11/2012) siang ini. Ketiga pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan Tumpang.

Ketiga pelaku yang tertangkap itu atas nama Irfan Muhklisin (29) warga Jalan Kertanegara, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Selain menjadi juru parkir, Irfan juga tukang  servis ponsel.

Selanjutnya adalah Nurkholik (24), warga Jalan Tunggul Ametung, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang serta Ahmad Jazuli (24), warga Jalan Kertanegara, Dusun Jago, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang.

Kasatnarkoba Polres Malang AKP Pratolo Saktiawan SH, pada wartawan mengatakan, ketiga pelaku adalah seorang juru parkir di pasar serta kantor pos Kecamatan Tumpang. "Pelaku sudah kita intai seminggu lamanya. Dari hasil penyidikan, ganja sebanyak 3 poket kami temukan dimasing-masing pelaku," ungkapnya, Kamis (22/11/2012).

Kata dia, dari hasil pemeriksaan, ganja itu ternyata dibeli dan diedarkan oleh Nurkholik. "Nurkholik ini pengedarnya. Jazuli dan Irfan membeli dari Nurkholik," ucapnya.

Pratolo menerangkan, ketiga pelaku dijerat pasal 111 dan 114 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. "Irfan kita bekuk saat diwarung kopi. Sedang Jazuli dan Nurkholik kita tangkap sewaktu melinting ganja untuk dijual," tambah Pratolo. Sementara itu, menurut pengakuan Nurkholik, dirinya baru sekali mengedarkan ganja. Satu poket ia menjualnya Rp.100.000. [yog/kun]

sumber[http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum%20&%20Kriminal/2012-11-22/153306/Edarkan_Ganja,_3_Juru_Parkir_Diringkus]

Sabtu, 10 November 2012

ORANG tUA cerai,pilih nyabu melibatkan seorang mahasiswa jurusan mesin semester lima salah satu PTS di Kota Malang

http://www.malang-post.com/kriminal/56482-orang-tua-cerai-pilih-nyabu-
Jaringan Narkoba Diobrak-Abrik
MALANG– Belum genap sebulan menjabat Kasatreskoba Polres Malang, AKP Pratolo Saktiawan beberapa kali membuat gebrakan. Kamis (8/11) lalu, jaringan narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang melibatkan seorang mahasiswa jurusan mesin semester lima salah satu PTS di Kota Malang, berhasil digulung. Empat pelaku mulai dari pemakai, kurir, bandar hingga pemasoknya berhasil diungkap.  Kendati barang bukti yang diamankan dari keempatnya tidak cukup banyak, yakni hanya dua poket SS seberat 0,5 gram, lima buah HP dan uang Rp 700.000, namun keempat tersangka yang merupakan satu jaringan ini, ditangkap dalam waktu delapan jam.
Keempatnya yakni, Oktino Roby Yahya, 22 tahun, warga Desa Undaan, Turen. Dia adalah mahasiswa yang juga pemakai. Saat ditangkap kali pertama, Oktino sedang asyik mengisap SS di rumah temannya, Desa Talangsuko, Turen. Barang bukti yang diamankan darinya adalah sisa SS dalam plastik transparan, HP serta seperangkat alat isap. “Oktino ini ditangkap setelah kami lakukan pengintaian selama sepekan. Dia menjadi target setelah kami mendapat informasi kalau Oktino ini pemakai SS. Begitu dia baru membeli SS dan sedang menghisapnya, kami langsung menangkapnya,” ungkap mantan Kasatreskoba Polres Bangkalan ini.Dari penangkapan Oktino ini, lalu mengembang dengan menangkap seorang kurir SS. Dia adalah Rahmad Ahmad Dani alias Medong, 22 tahun, warga Jalan Jatirenggo, Desa Talok, Turen. Dia mengaku mendapat komisi Rp 50.000 setiap kali pengiriman SS ini, menyatakan disuruh oleh Dedik Santoso alias Buleng, 25 tahun, warga Dusun/Desa Rembun, Dampit. Hasilnya setelah dipancing, Buleng pun berhasil ditangkap di rumahnya. Berdasarkan pengakuan Buleng ini, lalu muncul nama pemasok barang haram tersebut. Yakni Imron Efendi, 30 tahun, warga Dusun Sumberayu Pesantren, Desa Pamotan, Dampit. Imron sendiri, yang merupakan pelaku lama ini ditangkap di rumahnya. “Dari tangan Imron ini, kami hanya mengamankan sepoket SS,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, Imron ternyata sudah sejak 2009 lalu bergelut di dunia narkoba. Dia mengaku mendapat barang haram itu dari bandar gede (BD) asal Porong – Sidoarjo, yang kini masih diburu.  “Saya transaksinya via telepon. Biasanya pengiriman barang dua hari sekali. Sekali transaksi biasanya saya dikirimi satu gram yang kemudian saya bagi beberapa poket untuk dijual. Mulai harga Rp 250.000 sampai Rp 450.000,” terang Imron Efendi. Sedangkan Oktino Roby Yahya sendiri, dalam pemeriksaan mengaku kalau dirinya sudah tiga kali mengkonsumsi SS. Sekali beli satu poketnya biasanya dia membeli sebesar Rp 500.000. “Saya memakai SS tersebut karena frustasi. Kedua orang tua saya bercerai saat saya masih kecil, sehingga membuat kehidupan saya seperti ini,” tutur Oktino. (agp/mar)

Selasa, 23 Oktober 2012

Pengumuman Hasil Penjurian dari LOmba Desain Poster 2012

Dengan bahagia, kami panitia LDPG 2012 telah melakukan penjurian kepada semua karya yang telah dikirimkan di UKM German, maka dengan munculnya postingan ini, telah ditentuka 3 terbaik dari karya-karya yang terbaik pula.
Penjurian didasarkan oleh 3 indikator:
1. Orisinalitas
2. Komunikasi
3. Eksekusi
dan dengan dibantu oleh 2 juri yang sudah berpengalaman dalam bidangnya, yaitu:
1. Happy Hendrawan (Dosen Fakultas Sastra UM)
2. Yusuf Arifin (BNN Kota Malang)

Hasil Akumulasi Nilai:

1. Juara III
Nama : Achmad Nurcholid
Tema : "No Exception"


2. Juara II
Nama : Fachmi Aditya N
Tema : "Merusak"





3. Juara I
Nama : Rino Adi Mahardika P.A
Tema : "Just Illussions"





OK.,. OK... OK...
Selamat buat para pemenangnya ya,,,,???
Semoga bermanfaat.....

Jumat, 21 September 2012

PANDUAN UMUM LOMBA DESAIN POSTER 2012




Ketentuan Kompetisi Desain Poster :
·         Poster dibuat sesuai tema yaitu “Aksi Dalam Kreasi” dan merupakan karya asli yang dapat dipertanggung jawabkan, belum pernah dipublikasikan dan dilombakan serta tidak mengandung unsur SARA. Desain mencerminkan bahaya penyalahgunaan NAPZA (mengarah pada ajakan hidup sehat).
·         Poster dibuat dengan teknik desain grafis.
·         Poster yang dikirim harus disertai ide cerita narasi/maksud dari desain tersebut
·         Seluruh karya yang telah dikirim akan dipamerkan pada tanggal 24 Oktober 2012 di Halaman Perpustakaan Universitas Negeri Malang.
·         Pendaftaran peserta dan pengumpulan karya dapat dilakukan mulai tanggal 17 September-19 Oktober 2012.
·         Pengumuman pemenang lomba akan diumumkan melalui website UKM GERMAN pada tanggal 23 Oktober 2012.
·         Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
·         Seluruh karya yang telah dikirim menjadi hak panitia.
·     Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi desain poster  ini berarti peserta telah dianggap menyetujui semua ketentuan teknis dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia

Ketentuan Peserta Kompetisi Desain Poster:

·         Lomba terbuka untuk umum
·         batasan usia peserta (16-22 Tahun)
·         Peserta perseorangan
·         Peserta diperkenankan mengirimkan maksimal 2 karya dengan ketentuan satu karya @Rp. 30.000,-
·         Peserta wajib mendownload dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di website UKM GERMAN. http://www.perjuangan-german.blogspot.com
·         Peserta wajib mematuhi seluruh ketentuan lomba

Pembayaran :
·         Biaya pembayaran kompetisi adalah Rp 30.000,-
·         Pembayaran dilakukan ke nomor rekening BNI 0206811358 a.n. Halinda Novita Sari, atau langsung membayar pada kesekretariatan UKM German.
·         Setelah melakukan transaksi, peserta wajib melakukan konfirmasi kepada panitia di 08988977339 (Ruly S.) dengan format LDPG_Nama Peserta_No. Rekening_No bukti transaksi/transfer.

Pengumpulan Karya Poster:
·         Hasil desain dikirim melalui e-mail UKM GERMAN dengan alamat ldpg_2012@yahoo.co.id, beserta formulir pendaftaran yang telah diunduh sebdlumnya.
·         Karya bisa dikirim langsung ke Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Anti Napza UKM GERMAN dengan alamat Gd. I8 Kampus Universitas Negeri Malang Jl. Semarang No. 05 – Malang dan diterima oleh panita paling lambat tanggal 19 Oktober 2012 pkl 18.00 WIB.

Penjurian :
Penjurian akan dilajukan pada tanggal 20-21 Oktober 2012

PengumumanPemenang :
·         Pemenang akan diumumkan melalui website UKM GERMAN dan pada pembukaan pameran karya tanggal 24 Oktober  2012
 
Hadiah:
Pemen`ng 1 akanmendapatkan Sertifikat + UangTunaiRp 750.000,- 
Pemenang 2 akanmendapatkan Sertifikat + UangTunaiRp 500.000,-
Pemenang 3 akan mendapatkan Sertifikat + Uang Tunai Rp 300.000,-

Seluruh peserta mendapat sertifikat yang dapat diambil pada saat pameran dengan menunjukkan kartu tanda pengenal dan bukti pembayaran.

Panduan dan Ketentuan lomba serta Formulir dapat diunduh di sini.
Download (ziddu)
Download (mediafire)
Download (4shared)

Jumat, 03 Agustus 2012

Bunderan HI Tempat Kecelakaan Akibat Pengaruh Narkoba dan Miras

Rafkha
26 Jul 2012 13:05:30
Bunderan HI Tempat Kecelakaan Akibat Pengaruh Narkoba dan Miras
Bunderan HI (Foto: tmcmetrocom)
Hampir seluruh kecelakaan yang terjadi di Bunderan HI terjadi pada malam hari dan pengemudi di bawah pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.
Jakarta, Aktual.co — Pengaruh alkohol atau narkotika yang biasa dialami oleh orang yang baru menikmati pesta miras atau narkoba bisanya adalah salah satu faktor paling penyebab kecelakaan. Khusus untuk lokasi di Bundaran Hotel Indonesia, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sana banyak diakibatkan oleh pengaruh alkohol dari pengemudi mobil atau sepeda motor setelah pulang dari aktifitas dunia malamnya.

Seperti yang didata oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan kalau kawasan Bunderan Hotel Indonesia merupakan salah satu tempat yang rawan kecelakaan, yang kebanyakan disebabkan kalau pengemudi dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto menjelaskan kalau dari beberapa kejadian yang ada, terjadi pada malam hari bahkan jarang ditemukan adanya kecelakaan dikawasan Bunderan Hotel Indonesia terjadi pada siang hari.

"Bunderan HI rawan laka lantas kalau malam hari. Biasanya petugas akan tes urin pengemudi kendaraan tersebut apakah mengendarai mobil di bawah pengaruh minuman beralkohol atau narkoba. Biasanya banyak ditemukan karena kurang konsentrasi habis minum alkohol sehingga melihat jalanan kosong lurus saja, padahal kalau di HI ada bunderannya jadi tidak bisa langsung lurus," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis 26/7/2012.

Lebih lanjut Budiyanto menuturkan, kejadian kecelakaan biasanya terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Dimana saat itu jalanan yang tengah lengang sehingga laju kendaraan pun biasanya mencapai kecepatan hingga 120 km/jam.

"Kami menghimbau untuk selalu berhati-hati selama berkendara di jalanan, terutama jalan yang sudah sepi. Perhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutur Budiyanto.

Hingga saat ini, data yang di peroleh kepolisian yakni peristiwa kecelakaan Mercy maut yang menewaskan satu penjual kopi dan 2 orang mengalami luka serius.
Faizal Rizki
Sumber:http://www.aktual.co

PERDANA "BULLETIN GERMAN"(CANDU)

HAL 1

Jumat, 20 Juli 2012

TAHUN 2015 INDONESIA BEBAS DARI NARKOBA!!!!

Denpasar Peredaran nakotika di dunia telah menjadi kejahatan lintas negara. Indonesia termasuk salah satu lokasi peredaran narkotika. Wakil Presiden RI Boediono menjanjikan Indonesia bebas narkotika di tahun 2015.

"Untuk memberikan arah koordinasi yang jelas, pemerintah memberikan strategi nasional pencegahan dan peredaran gelap narkoba. Sasaran kebijakan ini adalah Indonesia bebas narkoba 2015," kata Boediono saat membuka pertemuan ADEC ke-29 (konferensi penanggulangan kejahatan narkotika) di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/6/2012).

Wapres memaparkan kepada perwakilan 55 negara, target itu akan dicapai dengan berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah.

"Indonesia telah membentuk BNN yang punya kewenangan luas tentang bahaya narkotika dan pencegahannya," kata Boediono.

Boediono optimistis pemerintah akan mencapai target bebas narkotika di tahun 2012 berkat keberhasilan membongkar dan menangkap jaringan besar narkotika yang melibatkan pelaku dari beberapa negara di Indonesia.

Diantaranya, menangkap 16 orang yang terlibat jaringan ekstasi dan shabu di Tanggerang dengan barang bukti 138,6 kg sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum bahan prekursor pada tahun 2005. Mengungkap sindikat narkotika di Batam dengan barang bukti 40 kg shabu pada tahun 2008 serta mengungkap penyelundupan satu kontainer berisi 1,4 juta butir ekstasi di Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2012.

"Untuk mencapai target tersebut, maka IDEC sangat penting untuk mencapai kesepakatan dalam langkah-langkah pemberantasan narkotika," kata Boediono.

IDEC ke-29 diikuti oleh delegasi dari 55 negara anggota IDEC dan 24 negara anggota pengawas. IDEC dihadiri oleh Wapres RI Boediono, Menkum dan HAM, Presiden IDEC, Kepala US-DEA.
by http://news.detik.com/read/2012/06/12/135721/1939166/10/wapres-indonesia-bebas-narkotika-tahun-2015
SELAMATKAN HIDUPMU, KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA