Senin, 4 Maret 2013, BOGOR - Dimana empat juta pecandu narkoba yang
ada di Indonesia ini harus direhabilitasi? Pertanyaan itu dilontarkan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar,
mengingat fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN sangat terbatas
dan tidak mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi.
Saat ini, kapasitas lokasi BNN untuk merehabilitasi para pecandu
narkoba hanya sekitar 2.000 orang.
Untuk itu diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, DPR dan
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial
dan Kementerian Agama, untuk mendorong terbentuknya tempat-tempat
rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya tempat-tempat
rehabilitasi di seluruh Indonesia, para pecandu narkoba dapat dengan
cepat disembuhkan, “Kalau semua pencadu narkoba telah sembuh dan tidak
lagi mengkonsumsi narkoba, dengan sendirinya pasar narkoba di Indonesia
akan mati dan para bandar gulung tikar,” kata Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar saat meninjau tempat
rehabilitasi pencandu narkoba di Lido, Bogor, Sabtu (2/3).
Selan itu, mantan Gubernur Akpol, ini juga mengimbau kepada para
pengusaha untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pencandu
narkoba,"Kami mengimbau kepara orang-orang kaya atau pengusaha di
Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa untuk membangun atau
menyediakan tempat-tempat rehabilitasi bagi para korban narkoba,"
imbaunya.
Bukan hanya kepada orang kaya saja, Anang juga mengimbau kepada para
pengasuh pondok pesantren untuk menyediakan tempat bagi para pecandu
narkoba untuk direhabilitasi, “Pondok-pondok pesantren merupakan tempat
yang pas untuk tempat rehabilitasi, seperti pondok pesantren Suryalaya,
Tebu Ireng, atau Gontor. Kalau semua bergerak dan peduli terhadap
kesembuhan para pecandu narkoba, saya yakin permasalahan narkoba di
Indonesia bisa diatasi, dan Indonesia Bebas narkoba dapat terwujud
segera,” tandas Anang.
Keterlibatan para pengusaha kaya dan pengasuh-pengasuh pondok
pesantren yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak bangsa
sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena
anggaran BNN sangat terbatas. Kapasitas pusat rehabilitasi di Lido,
Bogor, Baddoka, Makassar, Samarinda dan Kepulauan Seribu hanya sekitar
2.000 orang. Sedang pecandu narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang
lebih. Ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusinya segera. (pas)
sumber : http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/humas/artikel/10569/dimana-empat-juta-pecandu-narkoba-harus-direhabilitasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar