Senin, 04 Maret 2013

Dimana Empat Juta Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi?

Senin, 4 Maret 2013, BOGOR - Dimana empat juta pecandu narkoba yang ada di Indonesia ini harus direhabilitasi? Pertanyaan itu dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, mengingat fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN sangat terbatas dan tidak mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Saat ini, kapasitas lokasi BNN untuk merehabilitasi para pecandu narkoba  hanya sekitar 2.000 orang.

Untuk itu diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, DPR dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk mendorong terbentuknya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, para pecandu narkoba dapat dengan cepat disembuhkan, “Kalau semua pencadu narkoba telah sembuh dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, dengan sendirinya pasar narkoba di Indonesia akan mati dan para bandar gulung tikar,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar saat meninjau  tempat rehabilitasi pencandu narkoba di Lido, Bogor, Sabtu (2/3).

Selan itu, mantan Gubernur Akpol, ini juga mengimbau kepada para pengusaha untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba,"Kami mengimbau kepara orang-orang kaya atau pengusaha di Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa untuk membangun atau menyediakan tempat-tempat rehabilitasi bagi para korban narkoba,"  imbaunya.
Bukan hanya kepada orang kaya saja, Anang juga mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk menyediakan tempat bagi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi, “Pondok-pondok pesantren merupakan tempat yang pas untuk tempat rehabilitasi, seperti pondok pesantren Suryalaya, Tebu Ireng, atau Gontor. Kalau semua bergerak dan peduli terhadap kesembuhan para pecandu narkoba, saya yakin permasalahan narkoba di Indonesia bisa diatasi, dan Indonesia Bebas narkoba dapat terwujud segera,” tandas Anang.

Keterlibatan para pengusaha kaya dan pengasuh-pengasuh pondok pesantren yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak bangsa sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena  anggaran BNN sangat terbatas. Kapasitas pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Baddoka, Makassar, Samarinda dan Kepulauan Seribu hanya sekitar 2.000 orang. Sedang pecandu narkoba di Indonesia mencapai 4  juta orang lebih. Ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusinya segera. (pas)

sumber : http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/humas/artikel/10569/dimana-empat-juta-pecandu-narkoba-harus-direhabilitasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMATKAN HIDUPMU, KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA